kievskiy.org

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Berembus, Ketua LPTNU Jabar Ingatkan Kaidah NU

Ilustrasi penundaan Pemilu 2024.
Ilustrasi penundaan Pemilu 2024. /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

PIKIRAN RAKYAT – Isu perpanjangan masa jabatan dan penambahan masa jabatan presiden, hingga penundaan pemilu 2024 santer ramai dibicarakan setelah diutarakan oleh tokoh-tokoh politik.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Jawa Barat, Prof. Dr. Didin Wahidin, M.Pd memberikan pandangannya disela-sela kegiatan Ta'aruf dan Konsolidasi Pengurus LPTNU Jawa Barat pada Rabu, 9 Maret 2022.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Rektor Uninus Bandung periode 2006-2016, penundaan pemilu harus memperhatikan kaidah-kaidah yang ada di Nahdlatul Ulama.

"NU memiliki kaidah Tasharruf al-Imam ala ar-Ra'iyyah manuthun bi al-Maslahah, pemimpin dengan kesejahteraan umat," kata Didin Wahidin saat ditemui Pikiran-rakyat.com di sela-sela kegiatan.

Baca Juga: Diam-diam Disimpan Vanessa Angel, Surat Doddy Sudrajat 18 Tahun Lalu Ditemukan di Koper Tersembunyi

Lebih Lanjut, Didin mengatakan bahwa kaidah tersebut menjadikan kesejahteraan sebagai tolok ukur utama dalam mengambil setiap keputusan.

"Kalau umat akan berselisih jika pemilu ditunda ya jangan ditunda, kalau memang kesejahteraan umat karena pandemi dan lain-lain kemudian diduga akan terganggu jika kita melaksanakan pemilu, ya ditunda," kata Didin Wahidin menambahkan.

Sehingga, menurut pria yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Kemahasiswaan dan Karier Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan masa jabatan 2015-2019 semua pihak harus memperhatikan kaidah tersebut.

Selain Kaidah tersebut, ada kaidah lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan dalam pengambilan keputusan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat