kievskiy.org

Prosedur Keberangkatan dan Penempatan PMI di Luar Negeri Dipangkas

Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia pulang melalui pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kepri beberapa waktu lalu./
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia pulang melalui pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kepri beberapa waktu lalu./ /Antara/Ogen Antara/Ogen

PIKIRAN RAKYAT - Pekerja Kerja Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri dan tidak melalui jalur resmi atau non prosedural sudah pasti tak terdata pemerintah. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemerintah mengalami kesulitan dalam memberikan perlindungan terhadap para PMI tersebut.

Oleh karena itu Kantor Staf Presiden (KSP) menginisiasi penyederhanaan prosedur penempatan PMI di luar negeri demi mengurangi praktik PMI di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi ataun non prosedural.

Dengan demikian diharapkan bisa mempermudah pemerintah memberikan perlindungannya terhadap PMI di luar negeri.

Oleh sebab itulah pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko membahas isu tersebut dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L).

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Jakarta itu, Moeldoko menginisiasi pembentukan kebijakan komprehensif yang menekan praktek penempatan PMI secara non prosedural, sehingga pemerintah dapat menjamin perlindungan bagi PMI. 

Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah pemangkasan prosedur keberangkatan dan penempatan PMI yang panjang.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg, Anak Buah: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Korban ke Puskesmas

“Perlu dilakukan penyederhanaan prosedur penempatan PMI sehingga bisa menekan praktek penempatan PMI non prosedural. Misalnya, tahap pelatihan harus fokus dengan skill yang dibutuhkan oleh pengguna saja. Jadi, kita harus pangkas prosedur yang panjang, rumit dan tidak perlu,” kata Moeldoko.

Selain itu, KSP juga merekomendasikan perbaikan prosedur penerbitan paspor yang lebih ketat dan termonitor sehingga tidak disalahgunakan untuk keperluan bekerja di luar negeri secara tidak resmi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat