PIKIRAN RAKYAT - Di tengah polemik kelangkaan minyak goreng yang masih terus bergulir di masyarakat, Pemerintah akhirnya memberikan subsidi.
Pemberian subsidi tersebut dilakukan Pemerintah untuk harga minyak kelapa sawit curah.
Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait pada Selasa, 15 Maret 2022.
"Hari ini, saya menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air," ucap Jokowi.
Dia pun mengumumkan bahwa Pemerintah akan memberikan subsidi terhadap harga minyak kelapa sawit, setelah memperhatikan kenaikan harga komoditas secara global.
"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," kata Jokowi.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Pemerintah terus bersungguh-sungguh memperhatikan ketersediaan minyak goreng.
"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," ujar Jokowi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jokowi, Rabu, 16 Maret 2022.