kievskiy.org

KPK Buka Suara Soal Lagu Kolaborasi dengan Indra Kenz, Singgung Alasan Hingga Biaya Pembuatan

Penampilan Indra Kenz di lagu milik KPK.
Penampilan Indra Kenz di lagu milik KPK. /Tangkapan layar Youtube/KPK RI

PIKIRAN RAKYAT - Turut menjadi sorotan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait lagu kolaborasi dengan Indra Kenz.

Indra Kenz pernah terlibat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lagu berjudul '[ILM] Lihat, Lawan, Laporkan'.

Sosoknya pun terlihat muncul dalam video berdurasi 38 detik yang diunggah pada 5 Agustus 2021 tersebut.

Indra Kenz muncul mengenakan kaos putih dan celana panjang hitam, serta mengenakan topi berwarna hitam serta jam tangan dan kacamata.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf, Netizen Soroti Gaya Bicaranya: Nggak Terlihat Menyesal

KPK pun memberikan tanggapan terkait kolaborasi dengan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong tersebut dalam membuat lagi antikorupsi.

Video kolaborasi itu pun langsung menjadi sorotan publik karena Indra Kenz saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading melalui aplikasi Binomo.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi pada Selasa, 15 Maret 2022.

"Kami jelaskan bahwa KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Ali Fikri menambahkan bahwa kontribusi tersebut dilakukan melalui pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum, dengan berani melaporkan ke aparat apabila mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi.

Dia menjelaskan KPK memiliki Direktorat Peran Serta Masyarakat yang berfungsi menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga: Polisi: Doni Salmanan Jadikan Investasi Bodong Quotex sebagai Mata Pencaharian

Kolaborasi tersebut dilakukan KPK dengan berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga pengaruh media sosial atau influencer.

KPK juga menyambut baik inisiatif para pihak yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya dengan memuat pesan-pesan antikorupsi dan disebarluaskan kepada khalayak luas.

"Terlebih tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini, sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga aktif mengkampanyekan pentingnya membangun nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi untuk menggugah pemberantasan korupsi di berbagai media melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, dan Biro Humas.

"Dalam kesempatan ini, kami sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten, agar kita bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi," ucap Ali Fikri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 16 Maret 2022.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat