kievskiy.org

Kenapa HET Minyak Goreng Dicabut?

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /ANTARA/Iggoy el Fitra.

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan tidak lagi membatasi harga eceran tertinggi atau HET pada minyak goreng kemasan.

Artinya, harga minyak goreng dalam kemasan tidak lagi dipatok di harga Rp14.000 per liter, melainkan akan menyesuaikan dengan mekanisme pasar.

Lalu kenapa pemerintah mencabut HET minyak goreng?

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa alasan mencabut HET minyak goreng dipicu oleh dua faktor.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bahas Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Bicara Soal Hobi dan Citra

Pertama, memperhatikan situasi penyaluran minyak goreng juga keadaan dari pada distribusi minyak goreng di pasaran.

Kedua, melihat ketidakpastian situasi global, yang menyebabkan kenaikan harga-harga komoditas minyak nabati, dan termasuk ketersediaan CPO bagi minyak goreng.

"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian. Sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," kata Airlangga Hartarto, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tembus Rp50.000, Puan Maharani: Ibu-Ibu Menjerit, Ini Betul-Betul Memberatkan Rakyat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat