kievskiy.org

Kebijakan DMO dan HET Dinilai Gagal, Mendag Lutfi Disinggung Tuduhan Lawas

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi disinggung tentang tuduhan lawas mengenai kelangkaan minyak goreng.

Tuduhan lawas yang disinggung tersebut imbas dari pernyataan yang diberikan Muhammad Lutfi saat bertemu dengan Komisi IV DPR.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Lutfi berujar mengenai mafia yang mempermainkan harga minyak goreng sehingga membuat rakyat kesulitan.

Sebelumnya, pemerintah mengatur kebijakan mengenai DMO (Domestic Market Obligation) dan HET (harga eceran tertinggi) untuk menjaga supaya penjualan minyak goreng itu tidak berakhir pada kekacauan.

Baca Juga: Tukang Pijat Kerajaan Inggris Bongkar Tabiat Pangeran Andrew saat Dilayani: Banyak Maunya

Pemerintah sempat menetapkan HET sebesar Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan yang seharusnya berlaku hingga Mei 2022, tetapi sejak 16 Maret 2022 sudah berubah, naik hampir 100 persen.

Menurut mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, ia menilai jika kebijakan DMO dan HET yang diatur oleh pemerintah justru menunujukkan kegagalan dalam mengatur harga minyak.

Baca Juga: Pernyataan Mendag Soal Mafia Minyak Goreng Curi Perhatian, Bukti Pemerintah Dalam Genggaman Cukong

"Mohon maaf Pak Mendag, kebijakan DMO dan HET yg Bapak ramcang memang hanya indah diucapkan tapi sangat sulit diterapkan akhirnya gagal," kata Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat