kievskiy.org

Biaya Pemilu 2024 Rp86 Triliun: Naik 3 Kali Lipat, tapi Hasilnya Dinilai Makin Rusak

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko.

 
PIKIRAN RAKYAT - Anggaran untuk Pemilu 2024 nanti dilaporkan naik 3 kali lipat dari Pemilu 2019 lalu.
 
Pada tahun 2019 lalu, anggaran yang dikeluarkan untuk Pemilu adalah sebesar Rp25 triliun. 
 
Kemudian untuk 2024 nanti, anggarannya naik lebih dari 300 persen, yakni Rp86 triliun.
 
Besarnya anggaran itu pun menjadi sorotan, apalagi produk dari Pemilu dinilai tidak lebih baik.
 
 
Hasilnya terlihat dari kualitas para penyelenggara negara di berbagai level. Seperti DPR yang dinilai menjadi anak super manis di hadapan pemerintah yang seharusnya diawasinya pada saat orang-orang yang memilihnya menderita.
 
Hal itu pun langsung disampaikan politikus Akbar Faizal kepada Ketua KPU Pusat, Ilham Saputra.
 
"Kita masuk pada produk dari Pemilu sendiri, saya punya gugatan banyak," ucapnya, Senin, 21 Maret 2022.
 
Akbar Faizal kemudian membeberkan hasil temuannya terkait dinasti politik yang semakin menjamur setiap pelaksanaan Pemilu.
 
 
"Saya tidak mengerti Apakah KPU harus dibawa dalam pertanggungjawaban ini, hasilnya adalah di dalam hal dinasti politik, sebanyak oligarki yang kemudian turunannya bernama dinasti politik itu, dan ini hasilnya," ujarnya.
 
"Perkembangan dinasti politik dari tahun ke tahun, ini menyangkut dengan Pilkada ya. Sebelum putusan Mahkamah Konstitusi, total 59 kepala daerah terpapar dinasti politik. Setelah putusan MK yang melegalkan dinasti politik, malah semakin besar," tutur Akbar Faizal menambahkan.
 
Tidak hanya dalam Pilkada, pemilihan calon legislatif juga tidak luput dari kehadiran dinasti politik.
 
"Dalam hal legislatif, dinasti politik Pemilu 2009 itu hanya 28 orang anggota DPR RI yang teridentifikasi dinasti politik, Pemilu tahun 2014, 51 orang, Pemilu tahun 2019, 99 orang. Artinya kualitas hasil pemilu kita tidak membaik," kata Akbar Faizal.
 
 
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pusat Ilham Saputra memberikan tanggapannya.
 
"Sebetulnya begini, saya bukan menolak bahwa KPU kemudian 'ada nggak sih intervensi KPU untuk menghindari ini?' kami ini bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya itu pertama," tuturnya.
 
"Jadi tidak ada yang namanya dinasti Politik dilarang dalam undang-undang, dalam Pilkada juga demikian," ucap Ilham Saputra menambahkan.
 
Dia pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba mengatasi hal itu melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
 
 
Akan tetapi, hasilnya gagal karena adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Kami pernah mencoba untuk melakukan terobosan via PKPU tapi terkendala dengan ada putusan MK yang mengatakan bahwa diperbolehkan. Nah itu kan menjadi persoalan buat kami, kami ini bekerja harus sesuai Perundang-undangan," kata Ilham Saputra.
 
Dia juga mengatakan bahwa KPU telah mencoba melarang Partai Politik mencalonkan narapidana maling uang rakyat, tetapi hasilnya juga nihil.
 
KPU ingin calon anggota parlemen merupakan orang yang bersih, yakni tidak pernah terlibat pencurian uang rakyat, kekerasan seksual terhadap anak, dan narkoba.
 
 
Akan tetapi, akhirnya peraturan itu dibatalkan karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan akhirnya melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
 
Menurut Ilham Saputra, KPU mengalami kendala dalam menerapkan peraturan karena terbentur banyak hal dan tidak adanya keinginan politik (political will) dari partai politik.
 
Melihat hal itu, Akbar Faizal pun mengatakan harus mengungkapkan permasalahan tersebut, karena Pemilu 2024 semakin dekat.
 
"Saya harus mengungkap ini karena Pemilu sudah dekat, dan kemudian ini untuk menggambarkan ternyata kualitas produk Pemilu kita tidak membaik," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Selasa, 22 Maret 2022.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat