kievskiy.org

Direktur Robot Trading Fahrenheit, yang Rugikan Korban hingga Rp40 M Berhasil Diciduk Polisi

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku investasi robot trading Fahrenheit.
Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku investasi robot trading Fahrenheit. /Pikiran-rakyat.com/@Muhamad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap Hendry Susanto, Direktur PT FSP Akademi Pro yang menjadi perusahaan pengelola dana investasi ilegal robot trading Fahrenheit.

Pelaku langsung ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan telah mengkonfirmasi penangkapan dan penahanan Hendry Susanto.

"Hendry Susanto sudah ditangkap dan ditahan Bareskrim," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Deddy Corbuzier ke Vicky Prasetyo: Saya Dukung Azka Gebukin Lu Minggu Depan

Namun, Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan hingga peran dari Hendry Susanto dalam kasus investasi bodong trading Fahrenheit yang menyebabkan kerugian korban hingga Rp40 miliar itu. Ia hanya menyebut Hendry Susanto diamankan di wilayah Jakarta.

"Iya (ditangkap di Jakarta)," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip Pikiran-Rakyat.com  dari PMJ News.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan telah menangkap empat pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Empat orang tersebut berinisial D, ILJ, DBC dan MF, penyidik mengungkapkan keempatnya memiliki peran yang berbeda dalam kasus itu, mulai dari mengajak korban berinvestasi, admin, hingga mengelola website.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat