kievskiy.org

Demokrat: Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Арсений Попов Pixabay/Арсений Попов

PIKIRAN RAKYAT - Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan hingga saat ini Andi Arief belum menerima surat pemanggilan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," katanya dalam keterangannya, Senin, 28 Maret 2022.

Herzaky Mahendra Putra menyebutkan kalaupun pemanggilan itu diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani KPK, Andi Arief tentu akan hadir.

"Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Maling Uang Rakyat Bupati Penajam Paser Utara, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi tersangka nonaktif Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Plt (Pelaksana Tugas) Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Andi Arief terkait dengan pemeriksaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 28 Maret 2022.

KPK menangkap Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya atas kasus dugaan maling uang rakyat pada Rabu, 12 Januari 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat