kievskiy.org

Kawanan Maling Rel Kereta Api di Sumsel Ditangkap Polisi, Dua Orang Masuk DPO

Ilustrasi rel kereta api.
Ilustrasi rel kereta api. /Pixabay/Tama66

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil menangkap kawanan maling rel kereta api.

Kawanan tersebut mencuri rel kereta api di KM 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak, di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur. 

Kepala Polres Ogan Komering Ulu, AKBP Danu Agus Purnomo menyampaikan bahwa maling rel kereta api yang diamankan pihaknya saat ini berjumlah tiga orang, sementara dua orang lainnya masih diburu.

"Pelaku yang kami tangkap itu berinisial HA, TJ, dan YD," kata AKBP Danu Agus Purnomo.

Baca Juga: Setelah Pertamax, Luhut Pandjaitan Kasih Sinyal Harga Elpiji 3 Kg dan Pertalite Bakal Naik

Penangkapan kawanan maling rel kereta api itu dilakukan menyusul adanya laporan dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) ke Polsek Baturaja Timur pada Sabtu, 26 Maret 2022. 

Danu menyampaikan bahwa besi-besi di rel kereta api memang kerap dicuri sehingga mengganggu aktivitas dan mobilitas kereta. 

"Berdasarkan laporan, aksi pencurian besi rel ini sudah sering terjadi yang dapat mengganggu perjalanan hilir mudik kereta api," ujarnya. 

Dia juga mengatakan bahwa kawanan maling tersebut melakukan aksinya pada pekan lalu menjelang magrib ketika kondisi sekitar sepi.

Baca Juga: Menang TKO atas Vicky Prasetyo, Azka Corbuzier Langsung Ditantang Deddy Corbuzier

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat