kievskiy.org

POPULER HARI INI: Polisi Disebut Offside Soal Demo 11 April hingga Hamparan Ranjau Darat di Ukraina

Ilustrasi demo. Polisi akan membubarkan massa aksi dalam demo 11 April 2022 jika tak kantongi izin.
Ilustrasi demo. Polisi akan membubarkan massa aksi dalam demo 11 April 2022 jika tak kantongi izin. /Antara/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan membubarkan demo 11 April 2022 jika BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) jika tidak mengantongi izin.

Menurut Endra, keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 15 terkait Demonstrasi atau Unjuk Rasa.

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membantah pernyataan polisi terkait perlunya perizinan sebelum unjuk rasa.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-rakyat.com Minggu, 10 April 2022. Berikut kami ulas selengkapnya.

Baca Juga: Cari Reward Gratis Lewat Kode Redeem FF Hari Ini, Cukup Tukar dan Nikmati Keuntungannya

1. Polisi Bakal Bubarkan Demo 11 April Jika Tak Berizin, Refly Harun: Gak Perlu Izin, Cukup Pemberitahuan

Seruan demo 11 April 2022 kian menggema. Bahkan berbagai flyer yang mengajak aksi unjuk rasa tersebut saat ini menjadi viral di media sosial.

Dalam aksi demo yang akan berlangsung pada Senin, 11 April 2022 itu, para mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Manchester United Kalah Tipis di Goodison Park

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat