PIKIRAN RAKYAT - Polres Jakarta Barat memulangkan sebanyak 206 demonstran yang sebelumnya sempat diamankan terkait aksi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, kemarin, Senin, 11 April 2022.
"Ya (sudah dipulangkan) tidak ada yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Selasa, 12 April 2022.
Ady menjelaskan, ratusan massa tersebut sebagian di antaranya merupakan pelajar. Mereka diamankan petugas dari sejumlah titik yang dilakukan penyekatan.
Penyekatan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan guna mengantisipasi massa aksi yang terindikasi ingin membuat kericuhan pada saat aksi berlangsung.
"Kami lakukan pemeriksaan untuk menghindari adanya masyarakat membawa barang-barang yang berbahaya agar demo para mahasiswa tersebut bisa berjalan lancar," ujar Ady.
Adapun sebelum memulangkan massa tersebut petugas sudah melakukan pendataan.
"Sebelum dipulangkan terlebih dahulu mereka Membuat surat pernyataan agar tidak mengikuti aksi demo dan lebih fokus untuk belajar menimba ilmu," tuturnya.***