kievskiy.org

Perkosa Temannya Saat Pesta Miras, Pria di Kaltim Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/akiragiulia Pixabay/akiragiulia

PIKIRAN RAKYAT - Berpesta minuman keras (miras), seorang pria di Berau, Kalimantan Timur, memerkosa temannya sendiri.

Seorang perempuan berusia 22 tahun yang menderita retardasi mental menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri, SM (35).

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan, kejadian itu terjadi pada Senin, 11 April 2022 lalu, sekira pukul 00.30 WITA.

Baca Juga: Israel Klaim Dikepung Rudal Iran, Media Lokal Ungkap Tak Lama Lagi Peristiwa Holocaust Terjadi

Dia mengatakan awal mula kejadian itu saat pelaku, SM (35), mengajak korban dan teman-temannya pesta minuman keras (miras) di rumah pelaku.

“Sesampainya di rumah, pelaku langsung menyuruh temannya untuk membeli miras. Setelah dibeli, langsung meminum minuman keras tersebut,” tutur Anggoro Wicaksono, Senin, 18 April 2022.

Kemudian sekitar pukul 00.30 WITA, teman pelaku pamit untuk pergi membeli makan. Sehingga tersisa korban dan pelaku yang hanya berduaan di rumah.

Baca Juga: Catat Jalur Alternatif Bagi Pemudik Tujuan Jateng dan Jatim Via Selatan Jawa

Korban yang dalam keadaan mabuk berat pun diajak pelaku masuk ke dalam kamar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat