kievskiy.org

MUI: Kualitas Produk Siaran Selama Ramadhan 2022 Mengalami Peningkatan

KPI dan MUI menilai kualitas program siaran Ramadhan 2022 sudah membaik dibanding program siaran Ramadhan sebelumnya.
KPI dan MUI menilai kualitas program siaran Ramadhan 2022 sudah membaik dibanding program siaran Ramadhan sebelumnya. /Pixabay/renateko

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan hasil evaluasi terhadap program siaran selama 10 hari pertama di bulan Ramadhan pada Senin 18 April 2022.

Dalam laporan tersebut, KPI dan MUI menilai kualitas program siaran Ramadhan 2022 sudah membaik dibanding program siaran Ramadhan sebelumnya.

Ketua Tim Pemantau MUI Pusat, Tantan Hermansyah mengatakan bahwa kualitas produk siaran selama Ramadhan 2022 mengalami peningkatan dan minimnya angka pelanggaran terhadap etika dan aturan penyiaran khususnya pada program siaran Ramadhan.

Menurutnya, program siaran Ramadhan 2022 layak untuk diapresiasi karena telah menjaga kondusifitas kesucian Ramadhan.

Baca Juga: Foto Penampakan Bigfoot di Purwokerto Viral di Medsos, Simak Faktanya

Kemudian, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mimah Susanti mengatakan hal senada terkait kualitas program siaran Ramadhan 2022 yang semakin membaik.

Jika melihat dari data pengawasan dan aduan KPI, kata Mimah kecenderungan pelanggaran program siaran terus menurun dari tahun ke tahun pada 10 hari pertama bulan Ramadhan.

“Pada tahun 2020 terdapat 26 pengaduan penyiaran, sementara pada 2021 menurun menjadi 20 pengaduan dan pada 2022 hanya ada enam. Dari total 108 program Ramadhan, variety show pada hari pertama mendapat lima pengaduan dan sinetron satu pengaduan. Memang ada sanksi yang kami keluarkan, tapi itu bukan tayangan khusus Ramadhan dan program tersebut tayangan sebelum Ramadhan,” kata Mimah pada acara Publish dan Evaluasi 10 Hari Pertama Siaran Ramadhan 2022 di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Mimah menyebutkan, pada Ramadhan ini KPI sudah tidak banyak mendapatkan aduan terkait siaran dengan muatan norma kesopanan dan kesusilaan, perilaku tidak pantas, dan candaan body shaming.

Ia juga mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah menyiapkan program siaran yang berkualitas dan bermanfaat. Mimah berharap kondisi tersebut dipertahankan hingga akhir Ramadhan nanti.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengingatkan kepada lembaga penyiaran untuk menyiapkan konten islami yang tidak hanya berfokus pada programnya, namun juga fokus terhadap nilai-nilai islami.

Baca Juga: Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Kejagung Beberkan Pasal yang akan Menjeratnya

Dilansir dari laman KPI pada Rabu 20 April 2022, Agung menjelaskan tentang perbedaan kebijakan KPI pada Ramadhan 2022 dengan Ramadhan sebelumnya, yakni soal penceramah atau dai dalam siaran televisi.

Perbedaan pertama, penceramah harus mempunyai pemahaman yang bagus, tidak radikal, tidak anti-NKRI, dan tidak anti Pancasila.

Perbedaan kedua, penceramah harus memiliki pemahaman islam yang utuh dan kaffah.

Menurut Agung, kebijakan tersebut sudah diapresiasi oleh banyak organisasi masyarakat (ormas) islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan terdapat dua prinsip yang menjadi standar program siaran Ramadhan 2022.

Pertama, program Ramadhan harus bisa menjaga kesucian dan kemuliaan Ramadhan dengan memperhatikan rambu-rambu larangan dan pembatasan yang telah ditentukan oleh UU Penyiaran, P3SPS, SE KPI tentang Siaran Selama Ramadan, dan ketentuan MUI.

Kedua, program tersebut harus mampu meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan umat Islam.

“Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, karena itu program Ramadhan harus mampu menginspirasi umat muslim,” kata Mulyo. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat