kievskiy.org

Demo Soal Kasus Begal Fikry di Istana Negara, Tiga Kader HMI Belum Dibebaskan

Situasi terkini di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, setelah aksi demonstrasi mahasiswa pada 21 April 2022.
Situasi terkini di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, setelah aksi demonstrasi mahasiswa pada 21 April 2022. /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) buntut aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat, 22 April 2022.

Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Jakarta Pusat.

"Masih di Polres, masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.

Tiga kader HMI yang ditangkap petugas itu adalah Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi.

Baca Juga: 10 Quotes SpongeBob SquarePants yang Relevan dengan Kehidupan Sehari-hari

Wisnu menuturkan, pihaknya masih mendalami apakah ada pelanggaran pidana dalam aksi demontrasi tersebut.

Di sisi lain para anggota HMI itu juga tidak memberikan surat informasi untuk melaksanakan aksi.

"Iya ada (didalami soal pelanhgaran hukum). Kan nggak ada pemberitahuan aja sudah salah itu. Tempatnya kan demo dia salah juga," tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Tanggal yang Nyaman untuk Mudik Lebaran 2022, Hemat Waktu dengan Hindari Macet

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat