PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor Kediri Kota, Polda Jawa Timur berhasil menangani kasus penipuan berkedok kencan daring.
Penipuan ini berhasil menelan empat orang korban dengan total kerugian sebanyak Rp83 juta.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana, mengatakan ada empat korban yang sudah melapor terkait kasus ini.
Korban mengadukan pelaku atas kasus penipuan dengan cara meminjam uang korban.
Setelah meminjam uang dari korban, nomor telepon pelaku lantas tidak bisa dihubungi kembali.
“Modusnya sama, para korban dirayu. Kemudian bertemu, setelah diajak mengobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang,” kata Tomy.
Total kerugian dari kasus penipuan ini mencapai Rp83 juta, kemudian pelaku menghilang dan tak bisa lagi dihubungi.
Baca Juga: Link Live Streaming MNCTV Inter Milan vs AS Roma, Siaran Langsung Liga Italia