kievskiy.org

Usai Diperiksa, Bareskrim Polri Pastikan Tak Sita Honor Rossa Rp172 Juta dari DNA Pro

Rossa serahkan uang Rp172 juta hasil manggung di acara DNA Pro.
Rossa serahkan uang Rp172 juta hasil manggung di acara DNA Pro. /Antara/Laily Rahmawati

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menyatakan tidak menyita honor penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa senilai Rp172 juta.

Uang itu didapat Rossa sebagai honor dari robot trading DNA Pro usai diundang dalam acara.

"Penyidik dittipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 26 April 2022.

Whisnu memaparkan, alasan pihaknya tidak melakukan penyitaan lantaran penyidik menilai uang tersebut didapat hasil dari pekerjaannya sebagai profesional yakni bernyanyi.

Baca Juga: Tiru Pakaian Johnny Depp selama Persidangan, Amber Heard Banjir Hujatan

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga 'underlying transactionnya causanya halal," tuturnya.
"Atas kesimpulan dari penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dittpidekus," ucapnya menambahkan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya menyebut bahwa Rossa akan mengembalikan uang tersebut.

Uang senilai Rp172 juta itu pun nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti selama proses penyidikan.

Baca Juga: Borong Baju Lebaran untuk Semua ART, Atta Halilintar Terkejut Habiskan Uang Rp100 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat