kievskiy.org

Mudik Lebaran 2022, Tidak Ada Tilang saat Ganjil Genap di Jalan Tol

Ilustrasi penerapan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022.
Ilustrasi penerapan ganjil genap saat mudik Lebaran 2022. /ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan jika pemberlakuan sistem ganjil genap akan tetap dilaksanakan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Nantinya, petugas kepolisian akan ditempatkan di beberapa titik untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya.

Dalam sistem ganjil genap kali ini, terdapat beberapa perbedaan dari sistem sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik Lebaran 2022

Salah satunya, pemberian hukum tilang bagi yang melanggar akan ditangguhkan untuk sementara waktu saat pelaksanaan filterisasi sistem ganjil genap one way di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis, 28 April 2022.

Jika ada penindakan, petugas kepolisian hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap Ruas Tol Jakarta-Cikampek Tol Layang MBZ Akan Dimulai, Simak Skema Lengkapnya

Berdasarkan data yang dihimpun Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut adalah daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat