PIKIRAN RAKYAT - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai kebijakan Tol Gratis jika antrean melebihi 1 kilometer merupakan hal yang ngawur.
Dia pun mengatakan bahwa kebijakan tersebut melanggar peraturan, karena bisa membuat negara rugi.
Pasalnya, jika kebijakan tol gratis saat antrean melebihi 1 kilometer itu direalisasikan, pendapatan negara akan berkurang.
Baca Juga: Cak Imin Ingin Calon Tunggal Dalam Pilpres 2024, NU Disebut Tak Lagi Beri Suara ke Politisi PKB
"Macet 1 kilometer, tol gratis. Ini melanggar peraturan, karena pendapatan negara akan berkurang," kata Agus Pambagio, Minggu, 1 Mei 2022.
"Harus ada putusan Menteri Keuangan, jadi tidak bisa (diterapkan)," ucapnya menambahkan.
Agus Pambagio kemudian membeberkan awal mula kebijakan tersebut dicetuskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub).
Kebijakan itu muncul dan disepakati sebagai sebuah diskresi yang diberikan kepada Kakorlantas Polri.