PIKIRAN RAKYAT - Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah". Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis.
Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 6-8 Mei, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol Diterapkan
"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin belum lama ini.
Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran. "Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.
Nantinya respons masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Terkini Lainnya
Tags
Kemensos
Dinas Sosial
Aplikasi Cek Bansos
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan BLT Minyak Goreng ke 3.144 Keluarga Penerima Manfaat di Bukittinggi
Kemensos Terus Salurkan BLT Minyak Goreng, Diharapkan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Jelang Lebaran 2022
Bersama DPR, Kemensos Salurkan Bantuan Rp400 Miliar untuk Pemprov DIY
Cerita Supriyanto Terima Bantuan Atensi Kemensos, Pendapatannya Menurun Drastis Selama Pandemi Covid-19
Penyaluran BLT Minyak Goreng Capai 98 Persen, Jokowi Apresiasi Kinerja Kemensos
Terkini
Shin Tae-yong Dikabarkan Dukung Nova Arianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Pemuda di Jakarta Timur Disiksa 30 Orang Berbulan-bulan, Dipecut Selang dan Disundut Rokok
Fase Pemulangan, 101.000 Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Anies Baswedan Siapa? Mantan Jubir Jokowi-JK, Kandidat Capres yang 'Turun Kelas' Lagi ke Pilgub Jakarta 2024
Tebing Jalan Tol Bintaro Jakarta Longsor, Ini Penyebabnya
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Euro 5 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 5 Juli 2024
Uruguay vs Brasil di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kabar Daerah
PERHATIAN! Jalinsum Batu Jomba di Tapanuli Selatan Sudah Lancar Dilalui Kendaraan
Menjelajahi Spiritualitas di Bumi Proklamator, Ini 5 Wisata Religi di Blitar yang Wajib Dikunjungi 2024
Aries Sandi-Eriawan Sudah Fix?
Siap Tempur di Pilwali Surabaya 2024, Ini Susunan Tim Pemenangan Eri Cahyadi dan Armuji
Wacana Ardito-I Made Bagiasa Muncul Ditengah Upaya Golkar Evaluasi Musa Ahmad
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022