PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Bali Wayan Koster bertindak tegas atas kasus dua warga negara Rusia yang membuat foto tanpa busana di pohon sakral Objek Wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.
Ia memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendeportasi Alina Fazleeva beserta suaminya Amdrei Fazleev dan segera meninggalkan wilayah Bali.
"Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Koster dalam keterangan pers, di Jayasabha, Denpasar, Jumat.
Baca Juga: Cek Fakta: Menko Luhut Dikabarkan Pakai Baju Lebaran Khusus ASN dengan Motif Kemasan Minyak Goreng
Meski keduanya telah meminta maaf dan bersedia melakukan ritual guru piduka, pembersihan, Koster menegaskan itu tidak cukup dan harus diberikan sanksi deportasi.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan keduanya telah mencoreng kehormatan dan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama.
Ia menegaskan bahwa pariwisata Bali diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat kebudayaan Bali.
Baca Juga: Jika 14 Hari ke Depan Kasus Covid-19 Masih Landai, Ridwan Kamil Klaim Indonesia Sudah Masuk Endemi
Koster mengatakan tindakan tegas perlu ia lakukan terhadap semua pelanggaran seperti ini guna menjadi pelajaran bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara agar tidak terulang di kemudian hari.
Terkini Lainnya
Tags
Rusia
Bali
deportasi
Alina Fazleeva
pohon sakral
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Gegerkan Penghuni Indekos, Pria di Bali Ditusuk Berkali-kali di Depan Kamarnya
Wishnutama Temui Panglima TNI Andika Perkasa, Minta Masukan Keamanan dalam Acara KTT G20 di Bali
Tangan dan Kaki Diikat serta Mulut Disumpal, Video Viral Wanita di Bali Mengaku Diculik Ternyata Prank
Video Viral Wanita Mengaku Diculik di Bali Ternyata Prank, Sempat Mengaku Hampir Diperkosa
Viral Turis Asing di Bali Unggah Foto Telanjang di Pohon Keramat, Netizen: Semoga Dikejar Leak
Terkini
Investor Family Office Bakal Bebas Pajak, Suharso Monoarfa Kasihani Sri Mulyani
Wapres Minta Pemegang Kekuasaan Jaga Moral: Jangan Main-main, Nanti Seperti KPU
Ganjar Dapat Jabatan Baru, Kini Jadi Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPP PDIP
Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDIP, Ini Daftar Lengkap Pengurus Partai Banteng Sampai 2025
Cerita Megawati Soal Obrolan dengan Jokowi: Jalankan Kepemimpinan Sesuai Pendiri Bangsa
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Roundup: Jabar Jawara Judi Online, Sanksi Menanti ASN Pemprov Jawa Barat jika Terbukti Terlibat
Profil Sandy Kristian Clash of Champions: Mahasiswa IPK 5,0 yang Viral Ternyata Fanboy BLACKPINK
Muhammad Fardhana Terbukti Selingkuh? Kiky Saputri Sudah Tahu Tabiat Mantan Ayu Ting Ting
7 Rekomendasi Toko Buku di Kota Bandung, Cocok untuk Santai dan Hunting Book
Kabar Daerah
Kejaksaan Siapkan 9 Jaksa di Sidang Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Majalengka
Menemukan Keindahan Tersembunyi di Tangerang: Destinasi Wisata Tahun 2024
Bambang Pacul Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada Jateng 2024, Fokus Persiapan Pemenangan
Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Ini Tawarkan Banyak Fasilitas, Kirim CV Kamu Sekarang
Batal Dukung Marlin, PKB Usung Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra di Pilkada Batam 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022