kievskiy.org

Dua WNA Berfoto Telanjang di Pohon Sakral Akan Dideportasi, Budaya dan Martabat Bali Lebih Penting

Dua WNA Berfoto Telanjang di Pohon Sakral Akan Dideportasi.
Dua WNA Berfoto Telanjang di Pohon Sakral Akan Dideportasi. /Pixabay/Mohammed_Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Bali Wayan Koster bertindak tegas atas kasus dua warga negara Rusia yang membuat foto tanpa busana di pohon sakral Objek Wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Ia memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendeportasi Alina Fazleeva beserta suaminya Amdrei Fazleev dan segera meninggalkan wilayah Bali.

"Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Koster dalam keterangan pers, di Jayasabha, Denpasar, Jumat.

Baca Juga: Cek Fakta: Menko Luhut Dikabarkan Pakai Baju Lebaran Khusus ASN dengan Motif Kemasan Minyak Goreng

Meski keduanya telah meminta maaf dan bersedia melakukan ritual guru piduka, pembersihan, Koster menegaskan itu tidak cukup dan harus diberikan sanksi deportasi.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan keduanya telah mencoreng kehormatan dan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama.

Ia menegaskan bahwa pariwisata Bali diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat kebudayaan Bali.

Baca Juga: Jika 14 Hari ke Depan Kasus Covid-19 Masih Landai, Ridwan Kamil Klaim Indonesia Sudah Masuk Endemi

Koster mengatakan tindakan tegas perlu ia lakukan terhadap semua pelanggaran seperti ini guna menjadi pelajaran bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara agar tidak terulang di kemudian hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat