kievskiy.org

Pekerja yang Mudik Lebaran Bisa Ajukan WFH pada 9 Mei 2022, Ada Syaratnya

Kepadatan lalu lintas mulai terjadi saat arus balik mudik lebaran 2022.
Kepadatan lalu lintas mulai terjadi saat arus balik mudik lebaran 2022. /Dok. NTMC Polri

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan bagi pekerja yang mudik Lebaran untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), dari 9 Mei 2022.

Imbauan tersebut diutarakan mengingat puncak arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi diprediksi akan terjadi pada 6-8 Mei 2022.

Akan tetapi, Ida Fauziyah menyebutkan saran WFH ini tentunya ada syarat. Yakni harus sesuai dengan kesepakatan bersama antara perusahaan dan pegawai.

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," ujar Ida dikutip dari Antara, Minggu 8 Mei 2022.

Baca Juga: Sempat Jalani Kemoterapi, Ari Lasso Hampir Gagal Sembuh karena Minuman

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo telah menyetujui bahwa Aparatur Negeri Sipil (ASN) melakukan WFH hingga tanggal 12 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan WFH," kata Tjahjo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 6 Mei 2022.

"PPK Seluruh PPPK (Pejabat Pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: Lawan Arah Saat Berkendara, Ibu-Ibu di Depok Tewas Tertabrak Minibus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat