kievskiy.org

50 Ribu Pendatang akan Tiba di Jakarta Usai Libur Lebaran 2022, Warga Wajib Lapor 1x24 Jam ke RT dan RW

Warga menunjukan KTP di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/4/2022). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan rencana pemerintah menerapkan tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan.
Warga menunjukan KTP di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/4/2022). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan rencana pemerintah menerapkan tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan. /YULIUS SATRIA WIJAYA/Antara ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Situasi Covid-19 yang semakin terkendali akan memicu penambahan pendatang baru di DKI Jakarta.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan akan ada 20 hingga 50 ribu orang pendatang baru tiba di Ibu Kota usai libur Lebaran 2022.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) akan melakukan monitoring melalui RT dan RW terhadap pendatang baru dari daerah.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta kepada pendatang baru untuk melapor 1x24 jam sejak tiba di Jakarta kepada RT dan RW setempat untuk memetakan kepindahan dan data kependudukan.

Baca Juga: Cara Unik Pantau Arus Balik, Polres Garut Pakai Paralayang Bermotor

Ia mengatakan tidak akan melakukan operasi yustisi seperti pengecekan kartu identitas kepada pendatang baru, karena DKI Jakarta merupakan kota terbuka bagi seluruh penduduk.

Apalagi saat ini tenaga kerja akan dibutuhkan seiring dengan kondisi perekonomian yang kian membaik.

"Tidak ada operasi yustisi, tetapi kita minta RT dan RW monitor pendatang baru, kan indekos banyak di Jakarta Pusat, mereka lapor secara kependudukan, dari mana, apa pekerjaannya," kata Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Salah satunya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), menurut Irwandi akan banyak membutuhkan tenaga kerja dari pendatang baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat