kievskiy.org

Ibu Bunuh Anak di Semarang Diduga Terjerat Pinjol, Polisi: Pinjam Rp12 Juta, Tagihannya Jadi Rp38 Juta

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Geralt

 

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik kepolisian menguak dugaan baru terkait kasus seorang ibu yang membunuh anak kandungnya yang masih balita di Semarang, Jawa Tengah.

Kuat dugaan, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyebut pembunuhan yang dilakukan RS (34) berkaitan dengan pinjaman online atau dikenal dengan sebutan pinjol.

"Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya," kata Kapolres di Semarang, Rabu.

Rekan tersangka berinisial SS diduga meminjam KTP milik tersangka yang digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman online.

Baca Juga: Bela Anies Baswedan, Ketua DPW PSI Jakarta: Saya Sadar dan Saya Tahu Risikonya

"Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta," kata Irwan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Namun, Irwan memastikan pihaknya akan terus mendalami keterangan yang dilontarkan tersangka soal rekannya tersebut.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan permasalahan uang tersebut menjadi pemicu tersangka melakukan pembunuhan kepada anak kandungnya sendiri.

Karena tersangka disebut menggunakan uang tabungan miliknya dengan suaminya sebesar Rp38 juta tanpa izin. Sehingga, kata Irwan, timbul niatan untuk kabur dengan anak pertamanya itu sejak awal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat