kievskiy.org

Polisi Bongkar Komplotan Jaksa Gadungan di Malang, Rugikan Korban Hingga Rp2 Miliar

Kepolisian Resor Malang membongkar komplotan jaksa gadungan yang merugikan korban lebih dari Rp2 miliar.
Kepolisian Resor Malang membongkar komplotan jaksa gadungan yang merugikan korban lebih dari Rp2 miliar. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor Malang membongkar komplotan jaksa gadungan yang merugikan korban lebih dari Rp2 miliar.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara'langi mengatakan komplotan jaksa gadungan tersebut terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya merupakan perempuan berinisial FRA (31) dan DTM (31), dan satu laki-laki berinisial RP (25).

Dalam melancarkan aksinya, Donny menjelaskan modus komplotan tersebut mengaku-ngaku sebagai kepala kejaksaan negeri dan staf kejaksaan.

FRA disebut mengaku menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, sedangkan DTM berperan sebagai istri salah seorang jaksa, sementara RP mengaku sebagai staf kejaksaan atau anak buah FRA.

Baca Juga: Jokowi Santai Berfoto Ria dengan Kerumunan, Tim Pengawal AS Dibuat Terkejut

Kemudian, para pelaku memberikan penawaran kepada korban berupa kendaraan hasil sitaan kejaksaan dengan iming-iming harga murah.

Dengan modus tersebut, kata dia, korban kemudian percaya lalu menyerahkan sejumlah uang. Namun, hingga saat ini korban tidak pernah menerima kendaraan tersebut. Adapun penipuan tersebut, dikatakan Donny telah dilakukan para komplotan sejak 2019.

"Sampai dengan sekarang korban tidak pernah menerima kendaraan tersebut, hingga akhirnya para korban mengetahui bahwa pelaku bukan seorang kajari atau pegawai kejaksaan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

"Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan bahwa hasil penipuan itu lebih dari Rp2 miliar dan beberapa korbannya ada di Kabupaten Malang," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat