PIKIRAN RAKYAT - Polsek Kapuas Kuala Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, mengusut kasus pembongkaran makam salah satu warga di wilayah tersebut.
Mereka langsung merespons cepat usai menerima laporan dari masyarakat setempat tentang terjadinya pembongkaran makam salah satu warga.
Makam milik warga bernama Lamiah yang baru saja dikuburkan pada Kamis, 11 Mei 2022 lalu itu ditemukan dalam keadaan terbongkar dua hari setelahnya.
Baca Juga: Air Mata Denny Sumargo Tak Terbendung Dengar Perkataan King Faaz: Aduh Ini Anak lo!
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono menjelaskan bahwa dia beserta anggota segera menuju lokasi makam yang dibongkar di Desa Sei Teras RT14, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Pihaknya kemudian langsung memasang garis polisi di sekitar makam, dan menyelidiki motif pelaku membongkar kuburan tersebut.
Parmono menjelaskan pihaknya segera meminta keterangan beberapa saksi terkait pembongkaran makam tersebut juga berupaya melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Tes Logika: Uji Nalar Kritis Anda dengan Menebak Usia Ayah dan Anak, Jawab dalam Hitungan 30 Detik
"Belum diketahui pelaku dan motif pembongkaran makam tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan petugas," ucapnya, Sabtu, 14 Mei 2022.