PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) secara terbatas. Pelaksanaan dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00-10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan CFD terbatas yang bisa diikuti masyarakat.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL),” katanya, dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2022.
Syafrin turut mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Para pengunjung diwajibkan untuk melakukan scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua.
Syafrin mengimbau seluruh masyarakat pengunjung yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan CFd terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai" tuturnya.
Baca Juga: Link Streaming Allo Bank Festival Serta Jadwal Penampilan NCT Dream dan Red Velvet Hari 1 dan 2
Berikut enam lokasi pelaksanaan CFD di Jakarta: