PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komite Penyelenggara Formula E, Ahmad Sahroni berujar jika sponsor yang ada pada acara balap tersebut bukan menjadi urusan dalam negeri.
Salah satu sponsor Formula E yaitu minuman beralkohol dengan jenis bir.
Produk tersebut menjadi sorotan karena di dalam negeri bir merupakan minuman yang haram dikonsumsi dan dilarang untuk diiklankan.
Selama ini, belum ada event olahraga di Indonesia yang disponsori bir.
"Itu global punya, sponsor langsung Formula E Operation (FEO)," kata Ahmad Sahroni dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Ditambahkan Ahmad Sahroni, iklan bir tersebut bukan merupakan mitra dalam negeri.
Oleh karena itu, Ahmad Sahroni berujar jika Indonesia tidak bisa ikut campur dengan penetapan sponsor untuk ajang Formula E.
"Bukan urusan di dalam negeri. Masa urusan mereka kami ikut campur?" ujar Ahmad Sahroni.