PIKIRAN RAKYAT – Penerapan aturan ganjil genap (gage) yang sebelumnya hanya berlaku di 13 titik, kini diperluas menjadi 26 kawasan di Jakarta.
Perluasan aturan ganjil genap tersebut resmi diberlakukan usai disetujui Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, serta Dinas Perhubungan melalui rapat yang digelar, Jumat, 27 Mei 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan sebanyak 12 titik akan dipantau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sedangkan sisanya sebanyak 14 kawasan akan dijaga oleh anggota Polantas dengan menerapkan tilang secara manual bagi pelanggar aturan gage.
Untuk mengawasi petugas yang nakal saat pemberlakuan ganjil genap, kata Sambodo pihaknya akan menyosialisasikan nomor pengaduan.
Jika melihat anggota polantas yang curang dengan melakukan pungutan liar (pungli) selama bertugas di 26 kawasan ganjil genap, masyarakat bisa melaporkannya melalui nomor aduan tersebut.
"Supaya jangan sampai kemudian di 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke masyarakat yang melanggar," ujarnya.
Adapun aturan perluasan ganjil genap tersebut akan mulai diberlakukan uji coba pada 6-12 Juni 2022.
Kendati begitu, Sambodo memastikan selama uji coba di 13 titik baru tidak akan memberlakukan penilangan bagi pelanggar.
Terkini Lainnya
Tags
Jakarta
ganjil genap
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta, 165 Pelanggar Tertangkap Kamera E-TLE
Update Terbaru Ganjil Genap di Jakarta: Ada 13 Titik Berlaku dari Senin-Jumat, Simak Daftar Lengkapnya
Daftar Jalan di Jakarta yang Diterapkan Ganjil Genap Mulai 6 Juni 2022
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditambah Jadi 25 Titik, Simak Daftar Lokasi Lengkapnya
Aturan Terbaru 26 Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni, Simak Lokasi dan Jadwalnya
Terkini
Ciptakan Pendidikan Berkualitas, Standar Mutu Pesantren Bakal Segera Diterapkan
Daftar Visi Misi: Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto
IPW Sebut Polisi Tentukan Tersangka Dugaan Pemerasaan Usai Rampung Periksa Firli Bahuri
Gerindra Ungkap Alasan Belum Tetapkan Cawapres Prabowo dan Daftar Pilpres: Jagoan Muncul Belakangan
Ganjar Pranowo Lamar Anak Muda Masuk Tim Pemenangan Nasional untuk Rumuskan Strategi Politik
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Pegi Setiawan Bebas, Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Baginya Tidak Sah! Ruang Sidang Menggema Takbir
Hakim Tunggal Eman Sulaeman Resmi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya
Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Importir Ini Buka Loker, Kirim CV Kamu Sekarang
5 Tokoh Top Calon Penantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Ada 3 Menteri, Kyai NU hingga Artis
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022