kievskiy.org

Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Gubernur Jabar Diizinkan Berada di Swiss hingga 4 Juni 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut memantau proses pencarian anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut memantau proses pencarian anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. /Kemenlu

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat berada di luar negeri dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin, 30 Mei 2022.

Menurutnya, Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif agar Ridwan Kamil diizinkan berada di Swiss lebih lama.

Ridwan Kamil berada di sana guna memantau secara langsung proses pencarian putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz.

Baca Juga: Sudah 4 Hari Anak Ridwan Kamil Hilang, Tim SAR Indonesia Bersertifikat Internasional Disiapkan

Anak Ridwan Kamil yang biasa disapa Eril ini terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 waktu setempat.

Oleh karena itu, Mendagri pun mengeluarkan surat izin ke luar negeri untuk Ridwan Kamil sesuai waktu yang diminta pemprov Jabar yakni dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022.

"Alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu, Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Senin, 30 Mei 2022.

Sebelumnya, Ridwan Kamil terhitung melaksanakan tugas dinas di luar negeri mulai dari tanggal 21 hingga 28 Mei 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat