kievskiy.org

Temuan BPK di Balik Opini WTP DKI Jakarta yang Dibanggakan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Tangkapan layar YouTube Dapur Ngeh

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.

Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjodi menekankan agar Pemprov Jakarta meningkatkan monitoring atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI.

Menurutnya, pengendalian rekening kas perlu dilakukan sehingga tidak terjadi permasalahan penggunaan rekening kas dan rekening penampungan atau escrow yang tidak memiliki dasar hukum.

Kedua dari sisi pendapatan, Dede menyebut BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan, dan pemungutan pajak daerah di lingkungan Pemprov Jakarta.

Baca Juga: KPK Panggil Kepala BPK Jabar Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

Lemahnya pemungutan pajak ini  mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah.

Diantaranya terdapat 303 wajib pajak BPHTB yang telah selesai melakukan balik nama sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan, tapi BPHTB kurang ditetapkan sebesar Rp141,63 miliar.

Hal tersebut terjadi karena pengesahan atau validasi bukti pembayaran BPHTB dilakukan sebelum proses verifikasi dan validasi perhitungan ketetapan BPHTB.

Temuan ketiga yakni pada sisi belanja. Dede melanjutkan BPK menemukan beberapa permasalahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat