PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pemerintah dalam upaya mengendalikan harga minyak goreng disebut gagal.
Harga minyak goreng saat ini masih tinggi meskipun para tersangka mafia telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemerintah sebelumnya telah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan mahalnya harga minyak goreng tersebut, dari laranga ekspor hingga pencabutan domestic market obligation (DMO).
Langkah yang menjadi sorotan yaitu pelarangan ekspor, tetapi masih belum bisa mengatasi permasalahan mahalnya harga minyak goreng.
"Kebijakan minyak goreng gagal total. DMO/DPO Januari 2022 tidak bisa menurunkan harga, barang menjadi langka, terjadi antrian panjang, bahkan ada 2 orang meninggal, ternyata ada korupsi ekspor yang sampai sekarang tidak diketahui bagaimana kelanjutannya," kata pengamat ekonomi politik, Anthony Budiawan.
Terkait kondisi tersebut, Anthony Budiawan menyoroti kebijakan aneh yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Aksi Nekat Berhentikan Truk Kembali Makan Korban, Bocah Tangerang Tewas Tertabrak
"Buntutnya, anehnya, kebijakan DMO/DPO dicabut, harga minyak goreng kemasan premium dilepas mengikuti harga pasar, harga melonjak 2 kali lipat. Kemasan curah ditetapkan dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter, tapi harga tetap tinggi, bisa capai Rp18-Rp20rb. Gagal lagi," ujar Anthony Budiawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.