kievskiy.org

Gantikan e-KTP, Ormas Terlarang Khilafatul Muslimin Buatkan Nomor Induk Warga bagi Anggota Pengikut

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila.
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. /Antara/Maulana Surya

PIKIRAN RAKYAT – Temuan menarik didapat dari hasil penyelidikan terakhir aparat atas organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.

Pasalnya, kelompok yang diduga menyebarkan paham terlarang itu membuatkan Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan kartu tanda penduduk (KTP) bagi anggotanya.

Kepada media, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan Khilafatul Muslimin bermaksud mengganti tanda pengenal hasil terbitan pemerintah Republik Indonesia (RI).

Keterangan diuraikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan ketika rilis penangkapan anggota Khilafatul Muslimin, di Jakarta.

Baca Juga: Rp2,3 Miliar Disita, Polisi Selidiki Sumber Aliran Dana Khilafatul Muslimin

Zulfan menjelaskan, petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan terakhir.

“Ada temuan menarik, mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW. Ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia,” kata Endra Zulfan, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com, Minggu, 12 Juni 2022.

Dia melanjutkan, penemuan data NIW ini merupakan efek domino dari hasil pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi tersebut.

Baca Juga: Hanya Unggul Tipis atas Timnas Indonesia, Pelatih Yordania: Kami Seharusnya Bisa Menang Besar

Keempat tersangka itu dibekuk oleh polisi lantaran berperan sebagai pengurus inti Khilafatul Muslimin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat