kievskiy.org

Kebijakan Insentif Pajak Anies Baswedan Dikritik PSI: Pemanis di Akhir Jabatan

Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai pemberian insentif pajak untuk NJOP kurang dari Rp2 Miliar bukan merupakan kebijakan yang inovatif.

Anggara juga menyindir terkait kebijakan Anies Baswedan yang lainnya yang belum berjalan dengan maksimal, misalnya rumah dp 0 persen.

Sampai hari ini kata dia tidak sampai seribu unit selesai dibangun, padahal janji Anies Baswedan akan ada 250.000 unit yang dibangun selama masa jabatannya.

"Pak Anies di akhir masa jabatannya merasa gagal total menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0 persen sehingga cuma ini yang bisa dilakukan," katanya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan Gratiskan PBB Bagi NJOP Kurang Rp2 Miliar

Anggara mengatakan kebijakan ini juga tidak inovatif karena hanya meneruskan kebijakan yang dicanangkan gubernur sebelumnya.

Menurutnya kalau memang ada niat, kebijakan ini bisa dilakukan sejak awal pandemi.

"Terlihat ini hanya pemanis di injury time Pak Anies saja," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memberikan insentif fiskal serta kemudahan pembayaran pajak bagi warga DKI Jakarta.

Baca Juga: Pekerjaan Ayah Lesti Kejora Sebelum Anaknya Terkenal Terungkap, Jadi ART di Rumah Artis?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat