kievskiy.org

Ratusan Ribu Guru Madrasah Non-PNS akan Terima Tunjangan Insentif Mulai Juni 2022

Ilustrasi: Pencairan insentif ini sebagai bentuk penghargaan dari negara untuk para guru yang selama ini berdedikasi dan mengabdi untuk tujuan mencerda
Ilustrasi: Pencairan insentif ini sebagai bentuk penghargaan dari negara untuk para guru yang selama ini berdedikasi dan mengabdi untuk tujuan mencerda /ANTARA FOTO/ Ari Bowo Sucipto ANTARA FOTO/ Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan segera mencairkan tunjangan insentif bagi guru madrasah non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pencairan tunjangan insentif ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi tenaga pendidik.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan untuk pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2022.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Tips Membersihkan Perhiasan Perak Agar Kembali Kinclong, Cukup Gunakan 2 Bahan Dapur

Adapun guru non PNS yang akan menerima yaitu guru yang mengajar pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Untuk besaran insentifnya yaitu Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekitar 216 ribu guru madrasah non PNS yang nantinya akan menerima tunjangan insentif untuk enam bulan.

Pencairan insentif ini sebagai bentuk penghargaan dari negara untuk para guru yang selama ini berdedikasi dan mengabdi untuk tujuan mencerdaskan anak bangsa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat