kievskiy.org

Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juli 2022, PNS Bisa Kantongi Lebih dari Rp5 Juta

Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan akan cair paling cepat pada Juli 2022.
Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan akan cair paling cepat pada Juli 2022. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Gaji ke-13 dipastikan akan cair paling cepat pada Juli 2022 mendatang.

Gaji ke-13 akan diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, Pejabat Negara, serta Pensiun dan Keluarga Perwakilan Penerima Pensiun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah lebih dulu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

PP tersebut mengatur terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca Juga: Kriteria PNS yang Tak Dapat Gaji 13 Tahun 2022, Nilai Lebih Besar Dibanding 2020 dan 2021

"Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun 2022 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” demikian isi pada Pasal 2.

Komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022 menjadi hal yang mendasari besaran Gaji ke-13.

Besaran tersebut meliputi gaji pokok, yang turut ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Kendati demikian, besaran Gaji ke-13 yang akan diterima PNS bergantung dari tingkatan golongan masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat