kievskiy.org

Disetujui Mendagri dan Gubernur Papua, Pemekaran Wilayah Provinsi Dimulai Tahun Depan

Ilustrasi pemekaran provinsi Papua.
Ilustrasi pemekaran provinsi Papua. /Antara/Zabur Karuru

PIKIRAN RAKYAT - Rencana pemekaran provinsi di Papua telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Papua.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyepakati rencana pemekaran itu.

Pengumuman mengenai pemekaran provinsi di Papua ini disampaikan Gubernur Papua melalui siaran pers di Jayapura pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca Juga: Guyonan 'Kopi Susu' Megawati ke John Wempi Dikecam, Tokoh Papua: Anak Soekarno Saja Begitu

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran kepada pemerintah pusat, yang mana pembagiannya berdasarkan kepada wilayah adat.

"Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya," katanya Lukas Enembe seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Gubernur Papua, hingga saat ini terdapat lima wilayah adat, dengan satu di antaranya tinggal dibahas undang-undangnya. Wilayah itu yakni Papua Utara.

Baca Juga: Polisi Sebut Pesantren Naungan Khilafatul Muslimin Tersebar dari Aceh hingga Papua Barat

Gubernur Lukas Enembe juga menjelaskan bahwa ketika nanti pemekaran provinsi ini terlaksana, otomatis harus diikuti juga dengan percepatan pembangunannya. Hal itu sejalan dengan keinginan dari pemerintah pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat