kievskiy.org

Bungkus Night di Jaksel, Pemprov DKI Jakarta Segera Panggil Penanggung Jawab Hamilton Spa

Ilustrasi. Penanggung jawab Hamilton Spa akan dipanggil Disparkeraf DKI Jakarta.
Ilustrasi. Penanggung jawab Hamilton Spa akan dipanggil Disparkeraf DKI Jakarta. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanggil penanggung jawab Hamilton Spa & Massage terkait dengan acara Bungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Iffan mengatakan, pemanggilan akan dilakukan setelah pemberian keterangan di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

"Kalau Polres sudah melakukan pemeriksaan, kami juga akan melakukan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin, 20 Juni 2022.

Iffan menyebutkan, acara Bungkus Night dilarang Pemerintah Provnsi DKI Jakarta karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Baca Juga: Langkah Cepat Umuh Muchtar Sikapi Laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC Usai Tragedi Dua Bobotoh

Menurutnya, Pergub tersebut melarang pelaku usaha menggelar acara yang memiliki unsur prostitusi dan narkoba.

"Jadi memang sama-sama kita jaga supaya tempat wisata (DKI Jakarta) sehat," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang tersangka terkait acara pesta bertajuk Bungkus Night yang viral di media sosial.

Rencananya, acara pesta Bungkus Night tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 25 Juni 2022.

Baca Juga: Polda Jabar Pasang Garis Polisi di Stadion GBLA, Imbas Insiden Tewasnya Dua Bobotoh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat