kievskiy.org

Kasus Dugaan Pengeroyokan, Polisi Bakal Jemput Paksa Aktor Iko Uwais?

Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan dugaan penganiayaan selama 2 jam dan menyatakan dirinya siap berdamai.
Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan dugaan penganiayaan selama 2 jam dan menyatakan dirinya siap berdamai. /Instagram/iko.uwais

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor laga Iko Uwais terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seseorang bernama Rudi pada Kamis, 30 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua kalinya setelah sebelumnya tidak datang pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Ia menyebut tak menutup kemungkinan akan melakukan penjemputan paksa kepada Iko jika tetap tidak hadiri pemeriksaan.

"Memang sedianya hari Sabtu kemarin saudara Uwais Qorny mendapatkan panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai Kamis," kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: NATO Mohon-Mohon pada Turki Izinkan Swedia dan Finlandia Bergabung, Sikap Erdogan Turut Disorot

"Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 27 Juni 2022.

Oleh karenanya Zulpan berharap agar Iko dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa koperatif memenuhi panggilan penyidik," tuturnya.

Kendati begitu Zulpan belum bisa memastikan apakah nantinya Iko dimungkinkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat