PIKIRAN RAKYAT – Mulai 1 Juli 2022, masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi harus sudah terdaftar di website MyPertamina atau di aplikasi MyPertamina.
Dengan Kebijakan tersebut Pertamina hanya akan mengizinkan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi hanya untuk konsumen yang terdaftar saja.
Pertamina memberi jangka waktu bagi konsumen untuk bisa melakukan mendaftar di website MyPertamina atau di aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Pakar Kesehatan Beri Pesan Soal Legalisasi Ganja untuk Medis, Harus Perhatikan Efek Sampingnya
Terkait terobosan dari Pertamina tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengingatkan, agar jangan sampai kebijakan ini menyulitkan masyarakat, karena harus menggunakan telepon pintar (smartphone).
“Kebijakan masyarakat yang harus mendaftar ini saya pikir mungkin untuk memperlancar pembelian dan supaya BBM bersubsidi ini tepat sasaran. Pertamina melakukan terobosan bagus,” ujarnya.
“Tapi menurut saya, kebijakan ini perlu disosialisasikan lebih luas ke masyarakat. Selain itu harus dipikirkan kepada masyarakat yang belum mempunyai HP atau bahkan daerahnya belum tersentuh internet," kata Rudi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Lagu Indonesia Tahun 90-an, Cocok untuk Bernostalgia
Sebuah kebijakan yang dibuat terlebih lagi menyangkut kehidupan masyarakat luas harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.