kievskiy.org

Sopir Taksi Online Gelap Mata Bawa Kabur Uang Rp10 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal, 5 Tahun Bui Menanti

Sopir taksi online berinisial CNT (23) gelap mata begitu menemukan tas milik penumpang yang tertinggal di mobilnya.
Sopir taksi online berinisial CNT (23) gelap mata begitu menemukan tas milik penumpang yang tertinggal di mobilnya. /pixabay/moammmed_hasan

PIKIRAN RAKYAT – Sopir taksi online berinisial CNT (23) gelap mata begitu menemukan tas milik penumpang yang tertinggal di mobilnya.

Tas tersebut merupakan milik seorang penumpang berinisial AH, pemesan mobil taksi online milik CNT.

CNT tak langsung memberikan tas milik penumpangnya itu, namun membawa kabur hingga harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan kejadian tersebut berawal saat AH memesan taksi online pada Senin, 20 Juni 2022 lalu sekitar pukul 15.00 WIB dengan tujuan Dapoer Djoeang Pondok Cina Jakarta Selatan.

Baca Juga: Harga Gabah Naik Jadi Rp470 Ribu per Kuintal, Petani di Majalengka Menyambut Gembira

Setelah tiba di tempat tujuan, sekitar pukul 18.15 WIB, AH meminta CNT untuk menunggu di tempat tersebut dan akan diberi bayaran lebih.

Selesai semua urusan, pada pukul 22.00 WIB, CNT kemudian mengantar korban dari tempat makan ke Hotel Star Mangga Besar VII dan mendapatkan bayaran berikut tips sebesar Rp500 ribu.

Korban pada saat itu sekitar pukul 23.18 baru menyadari bahwa tas miliknya berisi uang tunai Rp10 juta tertinggal di dalam taksi online tersebut dan segera menghubungi NCT.

AH kemudian mendapat balasan bahwa tersangka akan mengembalikan tas miliknya dan sedang memutar arah di lampu merah jalan sekitar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat