kievskiy.org

DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Buntut Kebijakan Anies Baswedan Ubah Nama Jalan di Jakarta

Jalan Mpok Nori yang menjadi salah satu nama jalan baru di Jakarta
Jalan Mpok Nori yang menjadi salah satu nama jalan baru di Jakarta /Antara/Yogi Rachman

PIKIRAN RAKYAT - Komisi A DPRD Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait pergantian nama jalan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.

Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono mengatakan warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.

“Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 14 Juli 2022.

Sementara Anggota Komisi A Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus terkait perubahan nama jalan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dapat Tawaran Gila Main di Arab Digaji Rp3,7 Triliun, Selamat Tinggal MU?

Menurutnya, kebijakan yang berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil).

“Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan pihaknya proaktif melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.

Ia merinci sejauh ini Dinas Dukcapil telah menyesuaikan KTP sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan KK sebanyak 1.309 atau 96,39 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat