PIKIRAN RAKYAT – Orang tua bocah dengan kaki dirantai berinisial R di Bekasi akhirnya diperiksa pihak kepolisian.
Usai kasus bocah dengan kaki dirantai viral di media sosial, pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Kak Seto turun tangan langsung.
Dinas Sosial pun akhirnya mambawa R untuk menetap di sebuah panti asuhan di kawasan Bekasi.
“R sudah dibawa ke Panti oleh pihak Dinsos Bekasi. Ya ampun R bahagia bisa melihat kamu bebas, semoga kamu bisa bahagia di panti ya tanpa siksaan seperti dulu yang kamu alami,” kata pengguna akun @fannylauww.
Baca Juga: Kisah Nestapa Bocah 11 Tahun di Tasik Dipaksa Setubuhi Kucing, Alami Depresi hingga Meninggal Dunia
Sementara itu, orang tua R yang diduga melakukan penyiksaan atau penganiayaan akhirnya diperiksa olehh pihak Polres Bekasi.
“Untuk yang nanya kelanjutan kasusnya, sekarang aku dan dua tetangga lainnya lagi di Polres untuk diminta kesaksian. Dan untuk orang tua korban juga sedang diperiksa dan akan diproses lebih lanjut,” sambungnya lagi.
Sebelumnya, netizen dibuat heboh dengan penemuan bocah dengan kaki dirantai ngesot meminta makan kepada warga di kawasan Bekasi.