kievskiy.org

Atasi Kemacetan, Jam Kerja di DKI Jakarta Bakal Berubah?

 Ilustrasi kemacetan di DKI Jakarta.
Ilustrasi kemacetan di DKI Jakarta. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya saat ini tengah mencoba menerapkan usulan perubahan jam kerja bagi pekerja di DKI Jakarta.

Perubahan jam kerja tersebut dinilai dapat mengurangi kemacetan lalu lintas.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pihaknya mencoba menerapkan usulan yang sebelumnya telah didiskusikan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Hati-hati! Penelitian Sebut Kena Macet Setiap Hari Bisa Sebabkan Gangguan Mental

Usulan perubahan jam kantor itu mencuat saat kemacetan lalu lintas dinilai terjadi saat jam masuk dan jam pulang para pegawai.

Adapun kemacetan pada pagi hari dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Latif Usman mengatakan, kemacetan dinilai terjadi karena banyaknya pekerja maupun pelajar yang berangkat secara bersamaan.

Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan di bawah pukul 9:00 WIB telah menyebabkan seluruh area lalu lintas di DKI Jakarta dipadati kendaraan.

Baca Juga: Daftar Nomor Telepon Darurat Jika Mobil Mogok saat Macet di Puncak Bogor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat