PIKIRAN RAKYAT – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan jam-jam dimana lalu lintas mengalami kepadatan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengungkapkan, jam sibuk pada pagi hari terjadi mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
Sementara pada sore hari, mobilitas kendaraan yang tinggi terjadi pada pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Baca Juga: Hati-hati Macet di Flyover Cimindi Cimahi, Luapan Sungai Ciwarda Sebabkan Banjir
Data terkait waktu padatnya kendaraan diperoleh berdasarkan hasil evaluasi.
Oleh karena itu, Syafrin menilai, kebijakan pengendalian lalu lintas dengan ganjil genap tidak dilakukan secara sepenuhnya.
Melainkan penerapannya dilakukan pada jam sibuk saja.
Baca Juga: Ada Pemeriksaan Jalan Tol Tangerang-Jakarta Hari Ini, Simak Jadwal dan Lokasinya Agar Tak Kena Macet
“Karena di luar itu, kapasitas ruang lalu lintas yang ada masih mampu menampung mobilitas, apakah itu angkutan umum ataupun kendaraan pribadi,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 12 Juli 2022.