kievskiy.org

Polisi Sebut Nikita Mirzani Tidak Kooperatif Saat Ditangkap, Kasatrekrim hingga Polwan Harus Turun Tangan

Artis Nikita Mirzani Ditangkap Polisi / Foto :
Artis Nikita Mirzani Ditangkap Polisi / Foto : /Instagram @nikitamirzanimawardi.17

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal Polresta Seramg Kota melakukan penangkapan paksa terhadap publik figure Nikita Mirzani pada Kamis, 21 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga pun mengungkap upaya penangkapan dilakukan sekira pukul 14.50 WIB di lobi Mall Senayan City Jakarta Selatan.

Dia menyebut, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota Akp David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan.

"(penangkapan) dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," tuturnya.

Baca Juga: Via Vallen Berada di Bali dengan Chevra Yolandi, Bulan Madu Awal Sebelum ke Inggris?

Shinto menjelaskan, pertimbanhan penyidik melakukan penangkapan paksa kepada Nikita Mirzani lantaran tidak adanya upaya kooperatif terhadap penyidik kepolisian.

Penydik sebelumnya telah memanggil Nikita terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Nikita kemudian menjadi tersangka namun tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

"Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat