kievskiy.org

Ada 8 Poin Hasil FGD Polisi dalam Kasus Kecelakaan Cibubur: Median Jalan Ditutup, Nasib Lampu Merah Diungkap

Jalan tempat terjadinya kecelakaan maut di Cibubur ditutup.
Jalan tempat terjadinya kecelakaan maut di Cibubur ditutup. /Instagram @infojawabarat.

PIKIRAN RAKYAT – Pihak Kepolisian secara resmi menutup permanen Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi akibat kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina dengan sejumlah pengendaraan motor belum lama ini.

Kebijakan tersebut dilakukan mengingat kecelakaan beruntun yang terjadi itu menyebabkan 10 orang menjadi korban meninggal dunia.

Diketahui, keputusan yang diambil Polri sudah melalui pertimbangan dan diskusi bersama dengan sejumlah instansi terkait, diantaranya, Jasa Raharja, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro, Dishub Kota Bekasi, Pertamina, hingga KNKT.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki.

“Hasil dari focus group discussion (FGD) ada delapan poin, salah satunya median jalan yang terbuka ditutup permanen,” kata Hengki, dikutip dari Korlantas, Minggu, 24 Juli 2022.

Hengki juga menyebutkan bahwa lampu merah atau traffic light yang ada pada area tersebut akan dinonaktifkan dan diganti dengan lampu kuning sebagai rambu peringatan.

Baca Juga: Ragu Anak di Tasikmalaya Meninggal karena Setubuhi Kucing, Uu Ruzhanul: Candaan Itu, Biasa lah

Nantinya, kebijakan ini akan direalisasikan oleh Dinas Perhubungan dan dilaksanakan dalam kurun waktu satu minggu kedepan.

“Satu median jalan yang terbuka ditutup permanen. Median jalan yang semula ada traffic light atau APIL dinonaktifkan atau tidak difungsikan lagi. Tapi diganti dengan lampu kedip-kedip kuning warning light, itu peringatan kepada para pengendara,” jelas Hengki.

Sebelumnya, sejumlah warganet berbondong-bondong mengajukan petisi untuk menghilangkan lampu merah di jalanan turunan itu yang dinilai sangat membahayakan pengendara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat