kievskiy.org

Gantikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karowabprof Ditunjuk Sebagai Plh Karopaminal oleh Kapolri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. /Antara/Luthfia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadiv Pengamanan Internal (Paminal).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dalam proses pengungkapan kasus baku tembak antaranggota Kapolri sudah menonaktifkan dua perwira tinggi dan saru perwira tengah.

Kasus baku tembak antaranggota yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut telah menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Sikap Jeje Slebew Jadi Sorotan Saat Dikerumuni Banyak Orang dan Dimintai Foto, Netizen: Apa Istimewanya

Diketahui pada Senin, 18 Juli 2022 Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam.

Kemudian pada Rabu 20 Juli 2022 lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga turut dinonaktifkan dari jabatannya.

Bersamaan dengan itu, Kapolri menonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kadiv Paminal Polri.

Dedi mengungkapkan bahwa tujuan penonaktifan perwira Polri tersebut adalah untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabilitas Korps Bhayangkara untuk mengungkap kasus baku tembak tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat