kievskiy.org

Usai Autopsi Ulang, Jenazah Brigadir J Dimakamkan Kembali

Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam.
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam. /Antara/Nanang Mairiadi

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih menjadi sorotan publik.

Setelah kuasa hukum Brigadir J mengungkap fakta baru, kini pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasadnya.

Autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi ini berlangsung selama 6 jam.

Baca Juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Habiskan Waktu 6 Jam, Polisi Sampaikan Hal Ini

Pelaksanaan autopsi ulang ini dilakukan oleh tujuh orang ahli forensik sejak pukul 09.00 WIB.

Tim foreksik lakukan autopsi jenazah di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi,  Provinsi Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Tempat berlangsungnya autopsi jenazah Brigadir J dijaga dengan ketat oleh Brimob Polda Jambi.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Terancam di Penjara, Kuasa Hukum Ahok Tegas: Saya Tunggu 2x24 jam

Sementara itu, ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasangi garis polisi agar kegiatan tim forensik berjalan dengan semestinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat