kievskiy.org

Hasil Autopsi Brigadir J Ungkap Adanya 5 Kejanggalan Ini, Kuasa Hukum Duga Ada Penyiksaan

Suasana autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam.
Suasana autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam. /Antara/Nanang Mairiadi

PIKIRAN RAKYAT - Proses autopsi ulang Brigadir J sudah selesai setelah 6 jam dilakukan oleh rumah sakit.

Kuasa hukum Brigadir J ungkap lima hal yang menurutnya janggal setelah autopsi ulang selesai dilakukan.

Sebelumnya, pihak kepilisian dan keluarga Brigadir J sepakat untuk melakukan autopsi ulang pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 28 Juli 2022: Aquarius Jangan Selalu Beri Makan Egomu

Dilakukannya autopsi ulang karena adanya kasus saling tembak antar polisi hingga menewaskan seorang korban.

Namun, hasil autopsi ulang Brigadir J maah ungkap sejumlah kejanggalan yang diungkap oleh kuasa hukum, Kamaruddin Simanjutak.

“Kami yakin betul bahwa luka-luka didapat mendiang adalah ulah psikopat karena ada bekas luka penyiksaan,” kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Desk Jabar dalam artikel berjudul HASIL OTOPSI ULANG Brigadir J akan Menguak 5 Kejanggalan Ini, Salah Satunya Dugaan Kuasa Hukum Ada Penyiksaan.

Berikut ini 5 kejanggalan kasus Brigadir J atau kasus tembak menembak polisi :

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Citayam Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat