PIKIRAN RAKYAT - Proses autopsi ulang Brigadir J sudah selesai setelah 6 jam dilakukan oleh rumah sakit.
Kuasa hukum Brigadir J ungkap lima hal yang menurutnya janggal setelah autopsi ulang selesai dilakukan.
Sebelumnya, pihak kepilisian dan keluarga Brigadir J sepakat untuk melakukan autopsi ulang pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 28 Juli 2022: Aquarius Jangan Selalu Beri Makan Egomu
Dilakukannya autopsi ulang karena adanya kasus saling tembak antar polisi hingga menewaskan seorang korban.
Namun, hasil autopsi ulang Brigadir J maah ungkap sejumlah kejanggalan yang diungkap oleh kuasa hukum, Kamaruddin Simanjutak.
“Kami yakin betul bahwa luka-luka didapat mendiang adalah ulah psikopat karena ada bekas luka penyiksaan,” kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Desk Jabar dalam artikel berjudul HASIL OTOPSI ULANG Brigadir J akan Menguak 5 Kejanggalan Ini, Salah Satunya Dugaan Kuasa Hukum Ada Penyiksaan.
Berikut ini 5 kejanggalan kasus Brigadir J atau kasus tembak menembak polisi :
Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Citayam Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya